Wujudkan Kematangan Rencana Kegiatan, PSIPKH Gelar Protokol Diskusi
BOGOR - PSIPKH telah menggelar Protokol Diskusi Kegiatan Teknis dan Manajemen Tahun Anggaran 2024 pada bertempat di Ruang Rapat Calliandra pada Kamis (22/2). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengendalian secara dini dalam pematangan rencana pelaksanaan kegiatan dan penyempurnaan proposal kegiatan sebagai acuan dalam melakukan monitoring kegiatan secara berkelanjutan.
Acara diikuti oleh seluruh pegawai di PSIPKH dan hadir sebagai pembahas yaitu Dr. Ir. Sri Asih Rohmani, M.Si dari Perencanaan BSIP serta Hilman, S.P., M.Sc dari Ketua Tim Program Evaluasi BSIP yang akan memberikan saran serta masukan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PSIPKH Tahun 2024.
Rapat dibuka oleh sambutan Kepala PSIPKH Dr. drh. Agus Susanto, M.Si yang dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan suatu kegiatan sebesar 80% berasal dari perencanaan yang matang. "Begitu pentingnya sebuah perencanaan dan persiapan untuk mengeksekusi suatu kegiatan", lanjutnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri serta Program Dukungan Manajemen dari masing-masing Tim Kerja di PSIPKH. Pemaparan bertujuan agar setiap pegawai mengetahui kegiatan dari setiap Tim Kerja di PSIPKH yang nantinya dapat saling berkolaborasi untuk mendukung terlaksananya sebuah kegiatan.
Pembahas dari BSIP Dr. Ir. Sri Asih Rohmani, M.Si memberikan tanggapannya atas paparan semua Tim Kerja. Dalam konteks forum ini, gambaran semangat bahwa dokumen penganggaran tidak hanya sekedar merumuskan namun harus benar-benar menggambarkan apa yang dituntut oleh negara ini.
Pada penutup sesi diskusi, beliau menyampaikan bahwa esensi kegiatan di dukungan manajemen (dukman) berfokus pada peningkatan kualitas layanan. "BSIP harus mulai bergerak mengawal terfasilitasinya layanan dengan motto cepat, berkualitas dan terpercaya", jelasnya.
Terakhir penutupan oleh Kepala PSIPKH yang menyampaikan bahwa anggaran yang masih diblokir agar segera dieksekusi dan asset yang sudah tidak ada/rusak agar segera dihapus dari daftar barang milik negara.